Dalam
buku yang berjudul Ragam Bahasa,
Surono (1989:14-20) menyebutkan bahwa pemakaian berbahasa yang baik dan benar
adaah pemakaian yang menyesuaikan situasi, dan benar kaidahnya. Jadi tidak
benar berkomunikasi itu harus baku. Menurut
Ardian (2008:18) “pemakaian bahasa yang baik haus menggunakan diksi atau
pilihan kata
yang tepat seksama dan lazim. Tepat sesuai kontek kalimat dan temanya; seksama jika tidak menimbulkan makna ganda, dan lazim jika sesuai ragamnya.”
yang tepat seksama dan lazim. Tepat sesuai kontek kalimat dan temanya; seksama jika tidak menimbulkan makna ganda, dan lazim jika sesuai ragamnya.”
Ragam
bahasa menentukan wujud tulisan kita. Seandainya karya ilmiah, harus mematuhi
kaidah penulisan baik kebahasaan, ejaan dan konvensi naskahnya. Dalam artikel
yang berjudul “Penulisan Karya Ilmiah,” Bagas (dalam Septiana, 2006:17) konvensi
naskah yang dimaksud adalah
“konsep atau aturan yang berlaku dalam
penulisan karya ilmiah, misalnya
pembuatan daftar pustaka, kutipan, penomoran, abstraks dst. Konvensi tersebut
harus dipatuhi bagi penulis. Berisiko besar seandainya mengutip pendapat orang
lain tanpa memperhatikan konvensinya. Akibat fatal adalah bias dituduh sebagai
plagiat. Banyak kejadian yang akhirnya merugikan diri sendiri. Bisa dicabut
hasil karyanya bahkan bias ke meja hijau.”
Dalam penulisan karya ilmiah sering disebutan
kalimatnya harus efektif. Maksudnya kebahasaannya harus mematuhi kaidah sbb.:
1.
Kalimat
harus bersubjek;
2.
Kalimat
pasif harus tepat;
3.
Pemakaian
afiks atau imbuhan harus tepat;
4.
Stukturnya
tidak terpengaruh dari bahasa asing maupun derah;
5.
Pilihan
kata tidak mubazir: pleonasme, redundan;
6.
Pilihan
kata tidak hiperkoreks;
7.
Pilihan
kata tidak ambiguitas;
8.
Pilihan
katbernalar;
9.
Menggunakan
ejaan yang disempurnakan.
( Sakdiyah, 2006:16).
DAFTAR
PUSTAKA
Ardian, Tri
Kusumo. 2008. Berbahasa yang Baik dan Benar. Jakarta:CV Gramedia.
Sakdiyah,
Dwi Utami. 2006.
Septiana
Surono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar